Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong (biasa disingkat: UNIKARTA) adalah sebuah perguruan tinggi swasta yang terdapat di kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. UNIKARTA didirikan pada Tahun 1984 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai.

SEJARAH UNIKARTA

Cikal bakal pendirian perguruan tinggi di Tenggarong dimulai sejak dibentuknya Daerah Istimewa Kutai pada tahun 1953. Hal ini menyebabkan meningkatnya keperluan tenaga terdidik untuk membangun wilayah Kutai yang kaya sumber daya alam. Namun hingga diberlakukannya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959, di mana daerah ini dimekarkan menjadi tiga daerah tingkat II, Kabupaten Kutai, Kota Praja Samarinda dan Kota Praja Balikpapan, sampai tahun tujuh puluhan ide tersebut belum dapat terwujud.

Pada tahun 1980 akhirnya berdiri perguruan tinggi yaitu IKIP PGRI Cabang Kalimantan Timur dan pada tahun 1983 berdiri Akademi Sekretaris Manajemen Indonesia (AKMI) yang dalam perkembangannya kurang berjalan lancar.

Pada tanggal 16 April 1984, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada masa Pemerintahan Bupati Drs. H. Chaidir Hafidz dalam rapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Kutai membentuk Panitia Penjajakan Persiapan Pendirian Universitas. Rapat tersebut bersepakat mendirikan Universitas Kutai Kartanegara, dengan mengintegrasikan kedua perguruan tinggi di atas menjadi fakultas dalam Universitas Kutai Kartanegara. Rapat tersebut juga sepakat menugaskan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Syaukani Hasan Rais dan konsultan dari Universitas Mulawarman Drs. H. Arifin Leo untuk berkonsultasi dengan Kopertis Wilayah VII di Surabaya.

Akhirnya Universitas Kutai Kartanegara didirikan pada tanggal 26 Mei 1984 dengan empat fakultas yaitu Fakultas Ekonomi (jurusan Manajemen), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (jurusan Teknologi Pendidikan), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (jurusan Administrasi Negara) dan Fakultas Pertanian (jurusan Agronomi). Pada tanggal 18 Februari 1985 keempat Fakultas tersebut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diterbitkan status terdaftar, sebelumnya hanya diberikan izin operasional pada tanggal 20 Nopember 1984. Pengelolaannya diserahkan dari Bupati Kutai kepada Yayasan Pendidikan Kutai (YPK) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Laden Mering, SH, Nomor 3 tanggal 2 Maret 1985 yang berkedudukan di Tenggarong.

Pada tahun 1995/1996 Unikarta membuka satu Fakultas baru yaitu Fakultas Agama Islam jurusan Syari’ah dengan Program Studi Penerangan Agama Islam dan Perbandingan Mazhab, dengan rekomendasi Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin pada tanggal 14 Juli 1994. Pada tahun 1997 dengan pertimbangan banyaknya jenjang Pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Kutai (YPK) dan guna meningkatkan pengembangan Unikarta maka untuk mengelola Unikarta didirikan Yayasan Kutai Kartanegara berdasarkan Akta Notaris Bambang Sudarsono, SH Nomor 95 tanggal 24 Juli 1997. Pada tahun 1998/1999 berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada tanggal 11 Februari 1998 dibuka Fakultas Teknik jurusan Geologi, jenjang Diploma III (D-3) yang kemudian pada tahun 2006 mendapat izin penyelenggaraan Program Sarjana Strata-1. Pada tahun 2001 pengembangan Unikarta terus berlanjut dengan membuka Program Pascasarjana (S-2), Magister Administrasi Publik bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sejalan dengan terbitnya Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sesuai dengan amanat dalam ketentuan peralihan, Yayasan Kutai Kartanegara pun menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pada tanggal 19 Mei 2004 telah dilantik Organ Yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya bertugas mengelola Unikarta, yang bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada tahun 2003/2004 Unikarta membuka Fakultas Hukum, yang pada awalnya bekerja sama dengan Universitas Balikpapan dan mulai tahun 2006 telah diterbitkan izin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1563/D/T/2006.