BEASISWA PPA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK

Beasiswa dan Bantuan Biaya Bendidikan bagi Mahasiswa

Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa meliputi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa selama 1 (satu) tahun anggaran. Pada tahun 2020, di mada pandemi covid-19, beasiswa PPA ditiadakan. Sedangkan bantuan biaya pendidikan mahasiswa meliputi Bidikmisi dan KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik. Pada tahun 2020, Bidikmisi sudah tidak ada lagi bagi mahasiswa baru angkatan 2020, digantikan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Meskipun demikian, mahasiswa Bidikmisi tahun sebelumnya (On Going) tetap mendapat bantuan biaya pendidikan sampai lulus sesuai dengan ketentuan. Selain itu, terdapat juga bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa difabel bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Bantuan biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa selama masa studi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu pada masa pandemi tahun 2020, terdapat bantuan keringanan pembayaran UKT/SPP yaitu program Bantuan UKT/SPPmelalui PIP Kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu dan terdampak pandemi covid-19. Bantuan ini diberikan pada Semester Gasal 2020/2021. Baca selengkapnya Klik disini

Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa meliputi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa selama 1 (satu) tahun anggaran. Pada tahun 2020, di mada pandemi covid-19, beasiswa PPA ditiadakan. Sedangkan bantuan biaya pendidikan mahasiswa meliputi Bidikmisi dan KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik. Pada tahun 2020, Bidikmisi sudah tidak ada lagi bagi mahasiswa baru angkatan 2020, digantikan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Meskipun demikian, mahasiswa Bidikmisi tahun sebelumnya (On Going) tetap mendapat bantuan biaya pendidikan sampai lulus sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, terdapat juga bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa difabel bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Bantuan biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa selama masa studi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu pada masa pandemi tahun 2020, terdapat bantuan keringanan pembayaran UKT/SPP yaitu program Bantuan UKT/SPPmelalui PIP Kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu dan terdampak pandemi covid-19. Bantuan ini diberikan pada Semester Gasal 2020/2021.

Baca selengkapnya Klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *